Close Menu
  • Beranda
  • Asia
  • Internasional
  • Nasional
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Technology
  • Trending
  • Fitness
  • Food & Diet
  • Big Media

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Pemecahan Rekor MURI dalam Perayaan Hari Renang Sedunia 2026

Beyond the Classroom: PHE Ajak Mahasiswa PNJ Mengenal Industri Hulu Migas dan Menggali Potensi Diri

Mahasiswa BINUS @Bandung Bangun Bisnis Pertanian, Jangkau 59 Mitra di 9 Kota

Facebook X (Twitter) Instagram
asiapost.id
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Asia
  • Internasional
  • Nasional
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Technology
  • Trending
  • Fitness
  • Food & Diet
  • Big Media
asiapost.id
  • Beranda
  • Asia
  • Internasional
  • Nasional
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Technology
  • Trending
  • Fitness
  • Food & Diet
  • Big Media
You are at:Home»Terkini»Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR
Terkini

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

penulisBy penulisOktober 26, 2026 4:36 pm003 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyederhanaan regulasi dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri kegiatan Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Mendagri menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan mendasar di Indonesia. Ia menyebut sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian yang tidak layak. Menurutnya, pemisahan urusan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan langkah untuk memberikan perhatian yang lebih terfokus terhadap persoalan tersebut.

“Masalah perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Dan Pak Presiden semua programnya … pro rakyat, rakyat kecil terutama,” ujar Mendagri.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, Mendagri menyatakan kesiapan Kemendagri untuk membantu Menteri PKP Maruarar Sirait, terutama melalui kebijakan yang menjadi kewenangan Kemendagri.

“Kita tentu akan terus membantu beliau, mendukung beliau sepenuhnya. Dari regulasi, mendefinisikan kembali MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Salah satu dukungan tersebut berkaitan dengan penetapan kriteria MBR. Mendagri menjelaskan bahwa definisi MBR didasarkan pada penghasilan, bukan semata-mata persentase 40 persen masyarakat terbawah. Penetapan kriteria tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kebijakan perumahan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Kemendagri mendukung pemberian kemudahan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang hendak memperbaiki maupun membangun rumah.

“Yang kalau mau memperbaiki rumah, membangun rumah, itu harus bayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kemudahan juga diberikan melalui kebijakan pembebasan biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bagi MBR. Mendagri menyebut telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, berbagai kemudahan regulasi itu diharapkan dapat membangun ekosistem pembangunan perumahan yang mendukung keterlibatan sektor swasta. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga didukung oleh peran pengembang dan pihak lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti pentingnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk membantu masyarakat memperbaiki hunian yang tidak layak. Ia menjelaskan, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman kumuh di Jakarta. Untuk mengajukan bantuan bedah rumah, warga dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan.

Mendagri menyebut program bedah rumah terus dikembangkan sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara langsung di lapangan agar pemerintah dapat melihat kondisi hunian sekaligus memahami kebutuhan warga.

Terakhir, Mendagri berharap program perumahan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Jakarta maupun seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, serta sejumlah pihak terkait.

Puspen Kemendagri

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Dorong Digitalisasi UMKM Pasar Kranggan Melalui QRIS, Transaksi Belanja Makin Praktis
Next Article BINUS Online (BION) Menjadi Studi Kasus dalam Buku Kotler Indonesia
penulis

Related Posts

Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Pemecahan Rekor MURI dalam Perayaan Hari Renang Sedunia 2026

Oktober 26, 2026 5:17 pm

Beyond the Classroom: PHE Ajak Mahasiswa PNJ Mengenal Industri Hulu Migas dan Menggali Potensi Diri

Oktober 26, 2026 5:01 pm

Mahasiswa BINUS @Bandung Bangun Bisnis Pertanian, Jangkau 59 Mitra di 9 Kota

Oktober 26, 2026 4:46 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Wajib Tahu: Dalam “Trauma”, NADI Memilih Sendiri Sebelum Kembali Membuka Hati Secara Detail

September 9, 2026 6:13 pm65 Views
8.9

Signs of Endometriosis: What are Common and Surprising Symptoms?

Januari 15, 2021 3:55 pm44 Views
8.9

How the Science of Happiness is Helping Student Mental Health

Januari 15, 2021 3:54 pm39 Views
© 2026 asiapost. Designed by asiapost.
  • Beranda
  • Asia
  • Internasional
  • Nasional
  • Tulis Berita
  • Terkini
  • Technology
  • Trending
  • Fitness
  • Food & Diet
  • Big Media

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.