Terkini

Gerakan Aksi Damai Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) di Kedubes AS Jakarta, 2 April 2026.

Jakarta, 2 April 2026, Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis 2 April 2026.

Beberapa tuntutaan Aksi Damai GPNI yang tertera dalam spanduk mereka antara lain yaitu mendorong pemerintah untuk mengawasi dan menertibkan aktivitas lembaga asing yang berpotensi memecah belah persatuan Indonesia dan menuntut keberanian negara untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang berpotensi mengancam kedaulatan nasional.

Pasca demonstrasi di Kedubes Amerika, GPNI juga melanjutkan aksi damai menuju Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan tuntutan agar negara berani bersikap tegas terhadap setiap bentuk pengaruh oligarki global yang mengancam kedaulatan negara.

Fandri, Koordinator GPNI juga memberikan orasi bahwa Kemendagri memiliki aturan dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2008 mengatur tentang tata cara penerimaan bantuan luar negeri dan pemberian bantuan kepada pihak asing oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia. Peraturan ini diterbitkan untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan bantuan tersebut sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.